Pages

Rabu, 08 April 2015

The Living Company



THE LIVING COMPANY
            Dari buku The Living Company karya Arie de Geus, ada beberapa fakta yang menarik, tentang rata-rata harapan hidup perusahaan , serta  bagaimana agar perusahaan dapat berumur panjang. Bahkan sampai ratusan tahun, hal tersebut sesuatu yang mungkin juga ingin kita lakukan dan banyak contoh kisah suksesnya. Karakteristik sebagai perusahaan yang hidup (The Living Company), untuk membangun perusahaan agar menjadi perusahaan yang hidup harus dimulai dari pernyataan misinya. Berkaitan dengan misi suatu perusahaan, pada kenyataannya ada 2 macam tipe misi perusahaan komersial yaitu : Economic Company dan River Company.
1.      Economic company merupakan tipe misi perusahaan yang dijalankan hanya untuk tujuan ekonomi
2.      River Company merupakan tipe misi perusahaan yang dijalankan dengan meniru falsafah sungai yang mampu mengalirkan air sesuai dengan pasokannya dan mengalirkan air ke muara secara terus menerus, sehingga mampu tetap hidup dalam kurun waktu yang panjang. Perusahaan yang berumur panjang adalah perusahaan yang mampu belajar atau mampu beradaptasi sesuai dengan perubahan jaman identik dengan fenomena river company

Menurut de Geus, kesimpulannya sederhana saja :
“ Perusahaan adalah “makhluk hidup” yang dapat bertahan dan bertumbuh kembang selama berabad-abad, asalkan mau berfokus pada aspek-aspek tertentu, memiliki karakter dalam operasionalnya.”
Penelitian Arie de Geus (1997) menunjukkan bahwa ada 4 (empat) karakteristik yang ditemukan pada perusahaan berumur panjang yaitu :
1.      Sensitif terhadap lingkungan : yaitu kepekaan terhadap dunia sekeliling. Perusahaan panjang umur meniru, belajar, dan beradaptasi dengan apa yang terjadi disekitarnya
2.      Memiliki identitas dan jati diri yang kuat : Kesadaran akan identitasnya, Perusahaan sangat kohesif dan memiliki rasa identitas yang kuat berkat kemampuan membangun masyarakat bersama
3.      Memiliki sikap toleran terhadap perbedaan dan mampu melaksanakan proses desentralisasi kewenangan berdasarkan rasa saling percaya. Perusahaan sabar, umumnya tidak tersentralisir, dengan otoritas mengambil keputusan yang merata serta tolerasn terhadap aktifitas”non inti” di wilayahnya ( yang kelak mungkin saja menjadi inti/core business nya)
4.      Melaksanakan manajemen investasi yang rasional : Konservatif dalam keuangan. Perusahaan konservatif dengan uang-nya, yang digunakan untuk mengatur pertumbuhannya sendiri dan memberi pilihan.

Perusahaan Royal Delft (1653)
            Ini adalah Pabrik porselen pertama yang didirikan pada tahun 1653, oleh David Anthonisz yang bernama De Porceleyne Fles (The Porcelain Jar). Namun, pada akhir abad ke-19 usaha itu hampir tidak ada. Kemudian pada tahun 1876, Joost Thooft, seorang insinyur delft, membeli satu-satunya pabrik yang tersisa. Mengetahui bahwa orang tidak menyukai porselen model lama, ia menyadari bahwa harus mengubah teknik ini. Bersama dengan Abel Labouchere yang merupakan rekannya sejak 1884, ia berhasil menemukan campuran tanah liat yang kuat, yang disebut gerabah Inggris putih. Sejak saat itu, mereka menghasilkan produk yang tenar hingga tersebar ke seluruh dunia. Sebagai bentuk apresiasi, akhirnya predikat Royal diberikan kepada The Porceleyne Fles di tahun 1919.








KOMENTAR :
            Dalam suatu usaha tentunya kita harus memperhatikan beberapa hal yang penting untuk kelangsungan usaha atau perusahaan yang akan kita rintis kedepannya. Dalam buku karya Arie De Geus tersebut saya sangan setuju dengan beberapa karakteristik yang terdapat pada buku Arie De Geus yaitu bahwa suatu perusahaan apabila ingin dan mau berumur panjang hingga ratusan tahun nantinya, perusahaan tersebut harus respect terhadap lingkungannya , memiliki jati diri yang kuat agar tidak modah goyah terhadap persaingan yang ada. Sikap tolereansi yang tinggi bisa juga dikatakan menjadi kepedulian perusahaan terhadap hal-hal disekelilingnya yang mampu menunjang keberlangsungan hidup suatu perusahaan untuk kedepannya.
            Pada penelitian Arie De Geus Perusahaan panjang umur yang di teliti, ternyata sangat meprioritaskan hal-hal berikut :
  1. Menghargai orang, bukan asset, sehingga terdapat kenyamanan dalam bekerja bukan hanya mengejar keuntungan semata.
  2. Melonggarkan kemudi dan kendali
  3. Mengorganisir pembelajaran
  4. Membentuk masyarakat manusia di perusahaan
            Tentunya kita semua apalagi yang telah memiliki perusahaan ingin bahwa perusahaan yang kita dirikan tidak seumur jagung, bahkan lebih singkat lagi. Kita ingin perusahaan kita berumur panjang,  ratusan tahun, sebagaimana yang dicontohkan di atas dan kemudian bermanfaat untuk kepentingan bersama. Kita bisa melayani orang banyak, membantu memenuhi kebutuhan mereka akan barang yang kita produksi, disamping itu tentunya kita juga mendapat keuntungan atas kerja keras kita.  
            Maka,  apa yang disampaikan de Geus tersebut layak untuk kita ikuti untuk dijadikan acuan dalam mendirikan sebuah perusahaan dan dalam pengembangan suatu perusahaan agar kelak perusahaan yang kita rintis dapat berumur panjang dan selalu diingat oleh masyarakat.

Manajemen Risiko Pupuk KALTIM



BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
            Perusahaan berusaha memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada pemegang saham dan stakeholder, tetapi dalam praktik bisnis, unsur ketidakpastian baik berasal dari lingkungan internal maupun eksternal dapat memberi pengaruh terhadap pencapaian tujuan perusahaan. Unsur-unsur ketidakpastian menjadi semakin besar akibat perubahan iklim bisnis yang semakin cepat dan kompleks. Unsurketidakpastian merupakan risiko bisnis yang tidak mungkin dihindari, namun harus dikelola melaluisuatu mekanisme yang dinamakan "manajemen risiko". Perusahaan yang mampu mengelola risiko dengan baik dipandang sebagai memiliki kemampuan sensitif untuk mendeteksi risiko, memiliki fleksibilitas untuk merespon risiko dan menjamin kapabilitas sumber daya untuk melakukan tindakan guna mengurangi tingkat risiko, sedangkan yang tidak dapat mengelola risiko dengan baik akan menyebabkan terjadinya pemborosan sumber dana dan waKu serta tidak tercapainya tujuan perusahaan.

B.     RUANG LINGKUP, MAKSUD DAN TUJUAN
Implementasi manajemen risiko pada seluruh aktivitas usaha yang dilakanakan perusahaan senantiasa berbasis pada risiko yang dikendalikan secara optimal, sehingga diharapkan tidak menimbulkan kerugian bagi perusahaan. Pada beberapa kasus, dilakukan upaya untuk memanfaatkan risiko menjadi peluang yang dapat meningkatkan keuntungan perusahaan. Pedoman Manajemen Risiko merupakan panduan bagi PT Pupuk Kalimantan Timur (selanjutnya disebut Pupuk Kaltim) dalam penerapan manajemen risiko dan diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi seluruh karyawan mengenai substansi "Kebijakan Manajemen Risiko" yang telah ditetapkan Direksi sebagai acuan penerapan manajemen risiko bagi seluruh unit kerja. Dalam pelaksanaannya perlu memperhatikan kara kteristik risi ko dan cara penanganannya.



C.    GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN ( PT PUPUK KALTIM )
Pupuk Kaltim merupakan anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia (Persero), dan saat ini memiliki kapasitas produksi Urea 2,98 juta ton per tahun, Amoniak sebanyak 1,85 juta ton per tahun dan NPK 350 ribu ton per tahun. Pupuk Kaltim juga memproduksi pupuk organik dengan kapasitas 45 ribu ton per  tahun. Perusahaan ini resmi berdiri pada 7 Desember 1977 dan berlokasi di Bontang, Kalimantan Timur. Pupuk Kaltim memenuhi kebutuhan pupuk domestik, baik untuk sektor tanaman pangan melalui distribusi pupuk bersubsidi, maupun untuk sektor perkebunan dan industri. Wilayah pemasaran Pupuk Kaltim untuk pupuk bersubsidi meliputi seluruh Kawasan Timur Indonesia, sedangkan produk nonsubsidi tersebar di seluruh Indonesia. Selain urea, NPK dan pupuk organik, Pupuk Kaltim juga menjual Amoniak untuk kebutuhan industri dalam dan luar negeri.

w  Tujuan Pembentukan
Mengoperasikan kegiatan usaha yang terintegrasi mulai dari industri, perdagangan dan distribusi dan jasa di bidang perpupukan, petrokimia, dan kimia lainnya. Selain itu juga memanfaatkan sumber daya Perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa yang bermutu tinggi, berdaya saing kuat dan siap mendukung Ketahanan Pangan Nasional.
w  Kegiatan Usaha Utama
1.      Industri
Mengolah bahan-bahan mentah tertentu menjadi bahan-bahan pokok yang diperlukan guna pembuatan Pupuk, petrokimia, agrokimia, agroindustri dan bahan kimia lainnya, serta mengolah bahan pokok tersebut menjadi berbagai jenis Pupuk dan hasil kimia lainnya beserta produk-produk turunannya.
2.      Perdagangan
Menyelenggarakan kegiatan distribusi dan perdagangan, baik dalam maupun luar negeri yang berhubungan dengan produk-produk tersebut diatas dan produk-produk lainnya yang berhubungan dengan perpupukan, petrokimia, agrokimia, agroindustri dan kimia lainnya, serta kegiatan impor barang-barang yang antara lain berupa bahan baku, bahan penolong/pembantu, peralatan produksi Pupuk dan bahan kimia lainnya.
3.      Jasa
Melaksanakan studi penelitian, pendidikan, pengembangan, disain engineering, pengantongan (bagging station), konstruksi, pabrikasi, manajemen, pengoperasian pabrik, perbaikan/ reparasi, pemeliharaan, konsultasi (kecuali konsultasi bidang hukum) dan jasa teknis lainnya dalam sector industri pupuk, petrokimia, agrokimia, agroindustri serta industri kimia lainnya serta jasa dalam bidang pertanian dan perkebunan.



BAB II
ANALISIS SITUASI MANAJEMEN RISIKO PADA
PT. PUPUK KALIMANTAN TIMUR

2.1    ANALISIS SITUASI

1)      IDENTIFIKASI RISIKO
Identifikasi komprehensif dengan menggunakan proses sistematis yang terstruktur, secara dalam, luas dan harus mencakup semua risiko, baik risiko yang berada dalam kendali Pupuk Kaltim maupun risiko yang di luar kendali Pupuk Kaltim. Identifikasi dilakukan pada sumber risiko, area dampak risiko, penyebabnya dan potensi akibatnya. Teknik Identifikasi yang digunakan, disesuaikan dengan kemampuan, sasaran, dan jenis risiko yang dihadapi. Alat identifikasi yang dapat digunakan antara lain Brainstorming dan Risk Breakdown Structure (RBS). Dokumen utama yang dihasilkan dalam proses ini adalah Daftar Risiko (Risk Registef).
Identifikasi Jenis dan Sumber Risiko Perusahaan Pupuk Kalimantan Timur
a.    Risiko Produksi
-        Ketersediaan dan Harga Gas Bumi
Kesinambungan suplai gas bumi belum terjamin sepenuhnya sehingga mengakibatkan tingkat produksi perusahaan sangat tergantung pada suplai gas bumi yang tersedia. Disamping itu harga gas bumi yang tinggi menyebabkan tingkat daya saing perusahaan menurun.
b.    Risiko Pasar
-        Krisis Keuangan Global
Kondisi pasar global saat ini yang dipicu oleh krisis keuangan di Amerika Serikat sangat mempengaruhi kinerja perusahaan terutama karena naiknya kurs USD terhadap Rupiah dan menurunnya harga jual urea dan amoniak.
c.    Risiko Kebijakan Pemerintah
-           Privatisasi
Program privatisasi yang tertunda sebagai akibat tingginya harga gas dan Tata niaga pupuk yang masih diatur Pemerintah menghambat upaya perusahaan untuk mendapatkan dana murah bagi pengembangan perusahaan.
-         Status Holding Perusahaan Pupuk
Belum jelasnya status Holding Perusahaan Pupuk menyebabkan perencanaan jangka panjang perusahaan harus menyesuaikan jika sudah terbentuk Holding baru tersebut.

2)      PENGUKURAN RISIKO

KRITERIA KUANTITAIF
(PROBABILITAS)
KRITERIA KUANTITAIF
(FREKUENSI/TAHUN)
KRITERIA KUALITATIF
SEBUTAN
NILAI
0,1
1-5 kejadian
Hampir tidak mungkin terjadi
Sangat kecil
1
0,30
6-10 kejadian
Kemungkinan kecil terjadi
Kecil
2
0,50
11-20 kejadian
Dapat terjadi dapat juga tidak. 50:50
Sedang
3
0,70
21-50 kejadian
Besar kemungkinan terjadi
Besar
4
0,90
Lebih dari 50x kejadian
Hampir pasti terjadi
Sangat besar
5



3)      PEMETAAN RISIKO

Kewenangan dan tanggung jawab dalam pengelolaan risiko
a)      Risiko yang berada di atas garis risk tolerance dan berada di level risiko mulai dari 16 sampai dengan 25 menjadi perhatian penuh Direksi dalam pengelolaannya.
b)      Level risiko di atas garis risk tolerance sampai lebih kecil dari 16 menjadi perhatian penuh General Manager dan Direksi.
c)      Risiko di bawah garis risk tolerance sepenuhnya dalam tanggung jawab pengelolaan ditingkat operasional.

Berdasarkan dampak risiko     :
1)      Risiko Strategis adalah dampak risiko saat ini dan masa depan terhadap pendapatan atau modal yang timbul dari keputusan bisnis yang merugikan atau kekurangtanggapan terhadap perubahan lingkungan bisnis
2)      Risiko Tinggi adalah risiko yang jika dampak terjadinya adalah 5 (lima) maka tingkat risiko yang diperoleh adalah tinggi.
3)      Risiko Strategis dan atau Tinggi menjadi fokus pengelolaan perusahaan
yang juga akan disampaikan kepada pemegang saham.
PENGELOLAAN RISIKO

PERKEMBANGAN MANAJEMEN RISIKO PUPUK KALTIM
Penerapan manajemen risiko sangat dinamis, Pupuk Kaltim beberapa kali mengalami perubahan untuk menyesuaikan perkembangan yang ada. Kerangka acuan manajemen risiko untuk industri non keuangan mulai diperkenalkan di awal tahun 2009 oleh lembaga internasional ISO melalui ISO 31000 yang kemudian diadopsi langsung oleh lembaga standarisasi di Indonesia melalui SNI ISO 31000 pada tahun 2011. SNI ISO 31000: 2011/ ISO 31000: 2009 ini menjadi kerangka acuan penerapan manajemen risiko sesuai arahan RUPS pada bulan Juni 2012. Pupuk Kaltim secara resmi menggunakan kerangka kerja SNI ISO 31000 untuk proses manjemen risiko dengan ditandatanganinya Surat Keputusan Direksi No.65/DIR/XI.2013 pada tanggal 20 November 2013 tentang Kebijakan dan Pedoman Manajemen Risiko PT Pupuk Kalimantan Timur.

KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO PUPUK KALTIM
Pupuk Kaltim mengimplementasikan manajemen risiko berbasis SNI ISO 31000 dan dalam penerapannya, Direksi dan seluruh insan Pupuk Kaltim berkomitmen untuk:
1)      Menerapkan Manajemen Risiko secara terpadu sesuai dengan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) untuk mencapai tujuan dan sasaran Perusahaan.
2)      Meningkatkan kesadaran budaya risiko dalam keseharian kerja sehingga menjadi bagian yang terintegrasi dengan praktik bisnis perusahaan dan pengambilan keputusan.
3)      Menjadikan Manajemen Risiko sebagai dasar penyusunan anggaran berbasis risiko untuk mencapai realisasi setiap proses bisnis secara efektif dan efiien.
4)      Menjadikan hasil identifiasi, analisis, evaluasi, dan penanganan terhadap risiko sebagai dasar pemeriksaan dan pengawasan (risk based audit) dalam rangka peningkatan kinerja dan akuntabilitas
5)      Selalu menginformasikan kejadian risiko yang menyebabkan kerugian perusahaan dan mengelola risiko di setiap unit kerja serta melaporkan realisasi pengendalian dan penanganan (mitigasi) risiko secara berkala sebagai bahan kaji ulang untuk proses manajemen risiko yang berkesinambungan.
2.2.  PENERAPAN MANAJEMEN RESIKO PUPUK KALTIM

        2.2.1. Penerapan Kerangka Kerja Manajemen Risiko
Mekanisme penerapan manajemen risiko (Gbr. 2.5 Mekanisme Penerapan Manajemen Risiko Pupuk Kaltim) dimulai dari:
1) Rapat Direksi dan Grade I membahas agenda sebagai berikut:
    a)  Pengukuran dan Pemetaan Risiko dengan melakukan evaluasi tingkat/besaran risiko;
    b) Merencanakan pengendalian dan pembahasan penanganan risiko strategis, yaitu risiko      yang penanganannya harus dilakukan secara lintas direktorat;
    c) Hasil pembahasan berupa penanganan risiko perusahaan.
2) Direktur Utama melakukan review dan/atau memberikan persetujuan atas Laporan  penerapan Manajemen Risiko Perusahaan, selanjutnya menyampaikan Laporan Manajemen Risiko Perusahaan dan tindakan penanganannya kepada Pemegang Saham dan tembusan kepada Dewan Komisaris;
3) SPI melakukan audit atas penerapan Manajemen Risiko dan melaporkannya kepada direksi dengan tembusan kepada Departemen Kepatuhan & Manajemen Risiko;
4) Unit Kerja mengusulkan anggaran biaya/investasi disertai program mitigasi risiko yang berisi kajian risiko dan anggaran biaya/investasi yang diperlukan untuk menangani risiko kepada Depaftemen Anggaran dengan tembusan ke Departemen Kepatuhan & Manajemen Risiko untuk kemudian dilaporkan kepada Direksi untuk pengambil keputusan.

      2.2.2.  Monitoring dan ReviewKerangka Kerja Manajemen Risiko
Untuk memastikan bahwa manajemen risiko efektif dan menunjang kinerja organisasi maka manajemen organisasi hendaknya:
1) Menetapkan ukuran kinerja;
2) Mengukur kemajuan penerapan manajemen risiko secara berkala dibandingkan
    dengan rencana awal;
3) Meninjau secara berkala apakah kerangka kerja manajemen risiko, kebijakan risiko, dan  rencana penerapan masih tetap sesuai dengan konteks internal dan eksternal organisasi;
4) Memastikan apakah kebijakan risiko dipatuhi, memantau bagaimanakah penerapan rencana manajemen risiko dan kepatuhan dalam menyampaikan laporan risiko secara berkala;
5) Memantau efektivitas kerangka kerja manajemen risiko.
BAB III
PROSES MANAJEMEN RESIKO
3.1. Proses Manajemen Risiko
Proses yang dilaksanakan dalam penerapan manajemen risiko berlangsung secara terus menerus dalam satu "siklus" yang dijabarkan dalam 7 (tujuh) tahapan  yang harus dikelola dengan baik agar dapat membantu perusahaan untuk mengevaluasi kekuatan dan kelemahan yang dimiliki, sehingga perusahaan dapat tetap bertahan dan berkembang dalam berbagai situasi dan kondisi sefta menjadikan perusahaan memiliki struktur bisnis yang kuat dalam menghadapi setiap tantangan yang ada.

3.2 Komunikasi dan Konsultasi
Komunikasi dan konsultasi merupakan peftimbangan penting pada setiap langkah proses manajemen risiko. Sangat penting untuk mengembangkan suatu rencana komunikasi dengan stakeholder baik internal maupun eksternal pada tahap-tahap awal proses. Rencana tersebut harus mengarah pada isu-isu menyangkut risiko itu sendiri maupun proses untuk mengelolanya.
Komunikasi internal dan eksternal yang efektif sangat penting untuk meyakinkan bahwa penanggung jawab pengimplementasian manajemen risiko dan pihak-pihak lain yang berkepentingan memahami dasar pengambilan keputusan dan mengapa tindakan-tindakan tertentu diperlukan. Persepsi terhadap risiko dapat berbeda karena perbedaan asumsi dan konsep serta kebutuhan, isu (issue) dan perhatian stakeholder sehubungan dengan risiko atau isu (issue) yang didiskusikan. Persepsi dan alasan-alasan stakeholder dalam akseptabilitas suatu risiko yang memiliki dampak signifikan terhadap keputusan yang diambil diidentifikasi dan didokumentasikan.

3.3 Menentukan Konteks
     3.3.1. Strategi Penetapan Konteks
Menentukan konteks dilakukan untuk mendefinisikan parameter dasar tentang risiko yang arus dikelola, dan untuk menyediakan pedoman bagi keputusan dalam kajian manajemen risiko yang lebih terinci, yang meliputi kegiatan:
1) Konteks eksternal dan Internal adalah lingkungan eksternal dan internal dimana organisasi tersebut mengupayakan pencapaian sasaran yang ditetapkannya.
2) Konteks manajemen risiko adalah konteks dimana manajemen risiko diterapkan
3) Menentukan kriteria risiko :
a) Kriteria Likelihood

b) Kriteria Consequence
              Kriteria consequence ditetapkan dengan mempertimbangkan pengaruh risiko                yang berimplikasi pada:
a. Strategi dan atau aktivitas perusahaan dan
b. Kepentingan  stakeholder,
c) Toleransi & Selera Risiko (RiskTolerance & Risk Appetite)
            Secara umum risk appetite Pupuk Kaltim berada dalam batasan cakupan risiko medium-down dalam peta risiko.

Kewenangan dan tanggung jawab dalam pengelolaan risiko
1. Risiko yang berada di atas garis risk tolerance dan berada di level risiko mulai dari 16 sampai dengan 25 menjadi perhatian penuh Direksi dalam pengelolaannya.
2. Level risiko di atas garis risk tolerance sampai lebih kecil dari 16 menjadi perhatian penuh General Manager dan Direksi.
3. Risiko di bawah garis risk tolerance sepenuhnya dalam tanggung jawab pengelolaan ditingkat operasional.

Penetapan konteks dapat mengacu pada:
1. Visi dan Misi Perusahaan
2. UP (Rencana Jangka Panjang)
3. RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan)
4. KPI (Key Performance Indicatoll Direksi s/d KPI Departemen.

Penetapan konteks memudahkan identifikasi dan proses-proses selanjutnya. Proses Identifikasi dilakukan bersamaan dengan saat penyusunan RI(AP tahun berjalan sehingga menunjukan penerapan Risk Based Eudgeting.

3.3.2 Kebijakan Penetapan Kategori Risiko
Kategori risiko secara garis besar terbagi menjadi 2 (dua) bagian yaitu:
a. Berdasarkan fungsi bidang
    Kategori risiko ditetapkan berdasarkan fungsi dan bidang yang meliputi minimal
1. Fungsi Produksi
2. Fungsi Pemasaran
3. Fungsi Pengadaan
4. Fungsi Distribusi
5. Fungsi Pengembangan
6. FungsiTeknologi Informasi
7. Fungsi Keuangan
8. Fungsi Pengawasan
9. Fungsi SDM
10. Fungsi Umum
11. Fungsi Hukum dan Reputasi
12. Fungsi Lingkungan dan Kesehatan Keselamatan Kerja
13. Fungsi Manajemen Risiko

b. Berdasarkan dampak risiko
1. Risiko Strategis adalah dampak risiko saat ini dan masa depan terhadap pendapatan atau modal yang timbul dari keputusan bisnis yang merugikan atau kekurangtanggapan terhadap perubahan lingkungan bisnis
2. Risiko Tinggi adalah risiko yang jika dampak terjadinya adalah 5 (lima) maka tingkat risiko yang diperoleh adalah tinggi.
3. Risiko Strategis dan atau Tinggi menjadi fokus pengelolaan perusahaan yang juga akan disampaikan kepada pemegang saham.

3.4 Asesmen Risiko
Asesmen risiko dilakukan oleh seluruh unit kerja mulai dari unit kerja setingkat Kompaftemen sampai dengan Departemen setiap periode tiga (3) bulanan. Key person sebagai perwakilan manajemen risiko di unit kerja bertanggung jawab terhadap pelaksanaan asesmen risiko antara lain, meliputi : identifikasi risiko, analisis risiko dan evaluasi risiko. Jika unit kerja kesulitan dalam melakukan proses asesmen risiko, Departemen Kepatuhan & Manajemen akan memberi bimbingan sampai dapat melakukan proses secara mandiri.

3.5 Identifikasi Risiko
Identifikasi komprehensif dengan menggunakan proses sistematis yang terstruktur, secara dalam, luas dan harus mencakup semua risiko, baik risiko yang berada dalam kendali Pupuk Kaltim maupun risiko yang di luar kendali Pupuk Kaltim.
Identifikasi dilakukan pada sumber risiko, area dampak risiko, penyebabnya dan potensi akibatnya. Teknik Identifikasi yang digunakan, disesuaikan dengan kemampuan, sasaran, dan jenis risiko yang dihadapi. Alat identifikasi yang dapat digunakan antara lain Brainstorming dan Risk Breakdown Structure (RBS). Dokumen utama yang dihasilkan dalam proses ini adalah Daftar Risiko (Risk Registef).

3.6 Analisis Risiko
Tujuan analisis risiko adalah melakukan analisis dampak dan kemungkinan semua risiko yang dapat menghambat tercapainya sasaran organisasi dan menyediakan data untuk membantu langkah evaluasi dan mitigasi risiko. Analisis risiko mencakup pertimbangan dan mengkombinasikan estimasi terhadap consequence dan likelihood didalam konteks untuk mengambil tindakan pengendalian.
Analisis risiko dapat berupa analisis kualitatif, semi kuantitatif, kuantitatif atau kombinasi diantaranya, tergantung pada informasi risiko dan data yang tersedia. Analisis kualitatif dapat digunakan pertama kali untuk mendapatkan indikasi umum mengenai level risiko. Selanjutnya dilakukan analisis kuantitatif yang lebih spesifik.

Jenis-jenis analisis risiko tersebut adalah sebagai berikut:
1) Analisis Kualitatif
Analisis kualitatif menggunakan istilah atau skala deskriptif untuk menggambarkan besaran konsekuensi yang potensial dan likelihood bahwa konsekuensi akan terjadi.
Analisis kualitatif digunakan :
a) Sebagai suatu aktivitas penyaringan awal untuk mengidentifikasi risiko-risiko yang memerlukan analisis yang lebih rinci;
b) Ketika level risiko tidak memungkinkan dilakukannya analisis yang lebih penuh karena faktor waktu dan sumberdaya; atau
c) Ketika data numerik tidak memadai bagi suatu analisis kuantitatif.
2) Analisis Semi Kuantitatif
Dalam analisis semi kuantitatif, skala kualitatif seperti diuraikan di atas diberi nilai tertentu. Angka yang dialokasikan kepada masing-masing uraian tidak harus mengandung hubungan yang akurat dengan besaran yang sebenarnya dari consequence dan likelihood. Angka-angka dapat dikombinasikan dengan salah satu dari sekian formula yang disajikan oleh sistem yang digunakan untuk keperluan prioritisasi, dicocokkan dengan sistem yang dipilih untuk menunjuk angka-angka dan mengkombinasikannya. Tujuannya untuk memperoleh prioritisasi yang lebih detail dari pada yang biasanya diperoleh dalam analisiskualitatif, tidak untuk memberikan nilai realistis suatu risiko seperti dihasilkan dalam analisis kuantitatif. Terkadang layak untuk mempertimbangkan bahwa likelihood terdiri dari dua elemen, biasanya merujuk kepada likelihood sebagai frekuensi paparan dan probabilitas.
Perhatian harus dipusatkan ketika terjadi situasi dimana hubungan antara kedua elemen tidak sepenuhnya independen, misalnya terdapat hubungan yang kuat antara frekuensi eksposure dengan probabilitas.
3) Analisis Kuantitatif
Analisis kuantitatif menggunakan nilai angka (daripada menggunakan skala deskriptif seperti digunakan dalam analisis kualitatif dan semi kuantitatif) baik untuk consequence maupun untuk likelihood, dengan menggunakan data dari berbagai sumber. Kualitas analisis tergantung pada akurasi dan kelengkapan nilai numerik yang digunakan.
Consequence dapat diestimasi dengan pembuatan model outcome dari suatu atau beberapa peristiwa, atau dengan ekstrapolasi hasil kajian eksperimen atau data masa lalu. Consequence dinyatakan dalam satuan moneter (mata uang), kriteria teknik (satuan pengukuran) atau manusia (kematian/cedera) atau criteria lainnya. Dalam beberapa kasus, diperlukan lebih dari satu nilai numerik untuk menentukan konsekuensi pada waktu, tempat, kelompok atau situasi yang berbeda. Likelihood biasanya dinyatakan sebagai probabilitas, frekuensi atau kombinasi
antara paparan dan probabilitas.

3,7 Evaluasi Risiko
Evaluasi risiko merupakan pembandingan antara level risiko yang ditemukan selama proses analisis dengan kriteria risiko yang ditetapkan sebelumnya. Dalam evaluasi risiko, level risiko dan kriteria risiko harus diperbandingkan dengan menggunakan basis yang sama. Hasil dari evaluasi risiko adalah daftar prioritas risiko untuk tindakan lebih lanjut. Jika risiko-risiko masuk dalam kategori rendah atau risiko yang dapat diterima, maka risiko-risiko tersebut diterima dengan sedikit perlakuan lanjutan.
Risiko-risiko yang rendah atau dapat diterima harus dipantau dan ditelaah secara periodik untuk menjamin bahwa risiko-risiko tersebut tetap dapat diterima. Risiko dikatakan memiliki tingkat yang dapat diterima bila :
1) Level risiko rendah sehingga tidak perlu penanganan khusus;
2) Tidak tersedia penanganan untuk risiko;
3) Biaya penanganan termasuk biaya asuransi lebih tinggi dari manfaat yang
    diperoleh bila risiko tersebut diterima;
    4) Peluang dari adanya risiko tersebut lebih besar dari ancamannya,
Langkah evaluasi memastikan bahwa tidak semua risiko yang teridentifikasi memerlukan rencana pengendalian lebih lanjut. Hasil dari analisis risiko akan disampaikan kepada penanggung jawab tertinggi pengelola risiko di unit kerja untuk dilakukan validasi.
Hasil validasi akan digunakan untuk menetapkan rencana langkah-langkah sistem pengendalian untuk menurunkan kemungkinan terjadinya risiko maupun untuk menurunkan dampak terjadinya risiko.

3.8 Mitigasi/PerlakuanRisiko
Risiko-risiko yang telah tersaring pada langkah evaluasi, selanjutnya dibuat rencana pengendalian lebih lanjut, langkah ini disebut mitigasi risiko. Langkah mitigasi risiko meliputi pengidentifikasian opsi untuk menangani risiko, menaksir opsi tersebut, menyiapkan rencana perlakuan risiko dan mengimplementasikan rencana perlakuan risiko.
Mitigasi risiko dibedakan menjadi dua jenis yaitu pengendalian dan penanganan.
1) Pengendalian
Pengendalian adalah upaya-upaya untuk merubah risiko. Pengendalian biasanya merupakan upaya-upaya yang telah dimiliki dan bersifat rutin untuk mengantisipasi terjadinya risiko. Contoh pengendalian dapat dalam bentuk prosedur, WI, dsb.
2) Penanganan
Penanganan adalah upaya-upaya yang akan dilakukan sebagai langkah baru untuk memperlakukan risiko karena upaya-upaya yang sudah ada belum memadai. Opsi perlakuan risiko secara umum meliputi
1. Menghindari risiko (risk avoidance), berarti tidak melaksanakan atau meneruskan
    kegiatan yang menimbulkan risiko tersebut
2. Mengurangi risiko (risk reduction), yaitu perlakuan risiko untuk mengurangi     kemungkinan terjadinya atau mengurangi paparan dampaknya, atau mengurangi  keduanya.
3. Transfer risiko (risk sharing) , yaitu suatu tindakan untuk mengurangi kemungkinan timbulnya risiko melalui antara lain: asuransi, outsourcing, subcontracting, tindak lindung, transaksi nilai mata uang asing, dll
4. Menerima risiko (risk acceptance), yaitu tidak melakukan perlakuan apapun terhadap risiko tersebut.
Dokumen utama yang dihasilkan dari tahapan identifikasi, analisis, evaluasi, dan mitigasi/perlakuan risiko adalah berupa Daftar Risiko (Risk Register).

3.9 Pemantauan dan Pengkajian (Monituring & Review)
Pemantauan terus-menerus sangat penting untuk meyakinkan bahwa rencana manajemen tetap relevan. FaKor-faktor yang dapat mempengaruhi likelihood dan consequence suatu outcome mungkin berubah, sama seperti faKor-faktor yang mempengaruhi kesesuaian dan biaya berbagai opsi perlakuan. Oleh karena itu perlu secara reguler dilakukan pengulangan siklus proses manajemen risiko. Tingkat risiko dan efektivitas tindakan pengendalian dipantau secara triwulanan (per 3 bulan) dandilakukan bersama dengan proses asesmen risiko dan penyampaian profil manajemen risiko unit kerja.
Pengkajian merupakan bagian integral rencana perlakuan risiko. Departemen Kepatuhan & Manajemen Risiko menjadi fasilitator dalam tahapan pengkajian ini.
Pengkajian dilakukan sebanyak minimal satu (1) kali dalam setahun dalam bentuk diskusi panel. Pertemuan dilakukan dengan mengundang General Manager (GM) dan dihadiri oleh Direksi. Masing-masing GM mengungkapkan isu risiko yang menjadi perhatian utama di masing-masing kompartemennya. Risiko-risiko yang telah dipaparkan akan dipilih dan disaring menjadi risiko yang menjadi perhatian utama perusahaan.
Kompartemen juga melakukan pengkajian terhadap risiko-risiko yang berada di wilayahnya. Peftemuan dilakukan dengan mengundang Departemen-depaftemen terkait serta jika berkesempatan dapat menghadirkan Direktur terkait juga. Hasil pengkajian oleh GM akan disampaikan pada diskusi panel ditingkat Direksi. Hal-hal yang diperoleh dari hasil pemantauan risiko menjadi bahan pengkajian lebih lanjut untuk memperbaiki dan menyesuaikan berbagai tindakan terhadap risiko untuk meningkatkan efektifitas dan efi siensi penanganan risiko.

3.10 Dokumentasi dan Pelaporan Manajemen Risiko
Mekanisme dokumentasi dan pelaporan proses manajemen risiko unit kerja dibagi menjadi dua sebagai berikut:
1) Departemen
2) Kompartemen

3.11 Risk Based Audit
Hasil proes Manajemen Risiko Unit Kerja yang difokuskan pada penetapan risiko-risiko terpilih, akan disampaikan kepada SPI atau internal audit untuk dijadikan dasar dalam penetapan PKPT (Program Kerja Pemeriksaan Tahunan) berikutnya.

3.12 Penyiapan Kompetensi Instansi
Unit kerja harus membangun kompetensinya dalam manajemen risiko pada 3 (tiga) elemen berikut:
1. Para pengambil keputusan
2. Infrastruktur
3. Sistem dan proses
Untuk penyiapan Kompetensi, Unit Kerja Manajemen Risiko dapat bekerjasama dengan Direktorat SDM untuk melakukan pelatihan internal/eksternal khusus kepada para pengambil keputusan/pemilik risiko. Hal ini dimaksudkan agar para pengambil keputusan memiliki pemahaman yang sama tentang manajemen risiko


PRODUK – PRODUK PT. PUPUK KALIMANTAN TIMUR
1.      UREA
Pupuk urea, disebut juga pupuk nitrogen (N), memiliki kandungan nitrogen 46%. Urea dibuat dari reaksi antara amoniak dengan karbon dioksida dalam suatu proses kimia menjadi urea padat dalam bentuk prill (ukuran 1-3 mm) atau granul (ukuran 2-4 mm) yang keduanya diproduksi oleh Pupuk Kaltim. Urea prill paling banyak digunakan untuk segmen tanaman pangan dan industri, sedangkan urea granul lebih cocok untuk segmen perkebunan, meskipun dapat juga untuk tanaman pangan. Pupuk Urea dipasarkan dan dijual dengan merek dagang  Daun Buah dan Pupuk Indonesia. Khusus urea bersubsidi dengan merek Pupuk Indonesia, produk urea berwarna pink.

2.      AMONIAK
Amoniak digunakan sebagai bahan mentah dalam industri kimia. Amoniak produksi Pupuk Kaltim dipasarkan dalam bentuk cair pada suhu -33 derajat Celsius dengan kemurnian minimal 99,5% dan campuran (impurity) berupa air maksimal 0,5%. Amoniak dibuat dari bahan baku gas bumi yang direaksikan dengan udara dan uap air yang diproses pada suhu dan tekanan tinggi secara bertahap melalui beberapa reaktor yang mengandung katalis.


3.      NPK
Produk pupuk majemuk NPK dari Pupuk Kaltim terdiri dari dua jenis, yaitu NPK Simple blending dan NPK Fusion. NPK produk Pupuk Kaltim bisa dibuat dalam berbagai komposisi, sesuai kebutuhan tanaman dan jenis tanah. Jenis pupuk ini mengandung tiga unsur hara makro yang sangat dibutuhkan oleh tanaman. Semua bahan baku NPK berupa unsur N (nitrogen), P (fosfat) dan K (kalium) berkualitas tinggi. Pupuk NPK dipasarkan dan dijual dengan merek dagang Pelangi Maxi, Pelangi Unggul, Pelangi Super, dan Pelangi Prima.
4.      PUPUK ORGANIK
Pupuk organik dari Pupuk Kaltim mengandung komponen bahan C-organik yang berfungsi meningkatkan kesuburan tanah, juga mengandung mineral nonorganik yang berfungsi untuk meningkatkan Kapasitas Tukar Kation (kTk) tanah, sehingga dapat meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk nonorganik di samping mengurangi kecepatan penguapan air dari dalam tanah. Pupuk organik ini dapat digunakan pada berbagai jenis tanah, baik yang kekurangan unsur C (karbon) maupun tanah yang masam termasuk juga pada tambak. Pupuk organik dipasarkan dalam bentuk granular padat dengan merek dagang Zeorganik.